Kadin Apresiasi Semua Pihak Sukseskan Program Tax Amnesty

By Admin

nusakini.com--Ketua Umum Kamar Dgang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menghadiri pertemuan para pengusaha dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan serta para pendukung program pengampunan pajak (tax amnesty). Acara yang bertajuk "Partnerhip Gathering" ini mengambil tema "Melanjutkan Sinergi Membangun Negeri". 

Kadin mengapresiasi pemerintah dan seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan program tersebut.

"Kami mengapresiasi semua pihak, dari pemerintah, terutama dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang telah bekerja keras, dan juga dari seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi," ujar Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani. 

Menurut Rosan, tax amnesty yang telah berakhir merupakan pencapaian yang baik bagi reformasi dunia perpajakan di Indonesia. 

"Ini salah satu pencapaian yang sangat baik menurut kami dan kami mengharapkan bahwa ini adalah bagian awal dari suatu reformasi perpajakan secara total," tambah Rosan. 

Rosan mengungkapkan, pelaku usaha mengharapkan langkah-langkah selanjutnya dalam mendukung dunia usaha pasca berakhirnya tax amnesty. 

"Kami berharap keberhasilan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi yang ditunggu oleh dunia usaha adalah langkah-langkah berikutnya, supaya dunia perpajakan mempunyai dampak yang signifikan dan positif terutama pada pembangunan dunia usaha," jelas Rosan. 

Selain Ketua Umum Kadin, dalam pertemuan tersebut hadir pula Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, dan beberapa pihak lainnya. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap asosiasi yang selama ini telah membantu Ditjen Pajak dalam melaksanakan dan mensukseskan tax amnesty. Tax amnesty sendiri berlangsung selama sembilan bulan, dari Juli 2016 hingga Maret 2017. 

"Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada bapak ibu, terutama dari asosiasi yang selama sembilan bulan kemarin dan sebelumnya juga sudah banyak membantu DJP dalam melaksanakan dan mensukseskan tax amnesty," ujar Hestu di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak, Jakarta,

Menurutnya, kesuksesan program tax amnesty bukan hanya hasil kerja Ditjen Pajak semata. Kesuksesan tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada sinergi dari seluruh pihak yang mendukung program pengampunan pajak.

"Sukses ukurannya misalnya terbaik di dunia, maka itu sama sekali bukan hasil kerja DJP semata. Justru sinergi selama ini dari seluruh komponen bangsa, dan terutama bapak ibu yang ada di sini," jelasnya. 

Hestu berharap, sinergi tersebut bisa berlanjut pasca tax amnesty. Dia pun mengajak seluruh pendukung tax amnesty untuk sama-sama bersinergi membangun dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia. 

"Kami belajar dari tax amnesty kemarin, tidak mungkin Ditjen Pajak bekerja sendiri. Demikian juga ke depannya untuk perpajakan, Ditjen Pajak bekerja sendiri. Oleh karena itu, kita berharap bapak ibu dari masing-masing asosiasi tetap mendukung Ditjen Pajak meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan kepentingan negara memang dibutuhkan sinergi dari komponen yang ada," pungkasnya.  

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (1/4) pukul 00.09 WIB, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun, naik Rp 112 triliun dibandingkan hari sebelumnya. 

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun. Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun. 

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun. (p/ab)